Mopria®

Pencetakan tanpa driver dan mudah

Mopria® Standard memberikan pencetakan nirkabel sederhana dari perangkat seluler Android, tanpa mengunduh aplikasi apa pun yang bergantung pada vendor.

Pelajari cara menggunakan Mopria®di sini.


  1. Periksa bahwa printer Anda sudah dihidupkan dan terhubung ke jaringan yang sama seperti perangkat seluler Anda.
  2. Ketuk “Print” pada menu drop-down ponsel cerdas Anda.
  3. Pilih printer bersertifikat Mopria. 
  4. Pilih pengaturan cetak yang sesuai, lalu cetak!

Logo Mopria adalah merek dagang dari Mopria Alliance, Inc.

Spesifikasi

Printer yang Kompatibel

Single Function Printers
(Printer Fungsi Tunggal)
Printer Multi-Fungsi
(Print-Scan-Copy)
Printer Multi-Fungsi
(Print-Scan-Copy-Fax)
Printer Hemat Tinta
iP110TS9570MB5470G4010
TS707TS9170MB5170G4000
TS307TS8270TR8570G3010
iB4170TS8170TR4570SE4270

TS8070
E3170

TS6070


TS5170


TS5070


MG7770


MG7570


MG7170*


MG6870


MG6670*


MG5770


MG5670*


 MG3670

*Pembaruan firmware diperlukan.

Untuk daftar model printer laser Mopria-certified Canon, silakan klik di sini.

Persyaratan

  • Pastikan smartphone Android™ Anda sudah menginstal Mopria® plug-in
  • Pastikan printer Anda kompatibel dengan Mopria
  • Pastikan printer dan smartphone Anda pada jaringan yang sama melalui LAN nirkabel (Infra mode / AP mode) atau LAN yang dihubungkan dengan kabel melalui titik akses
 Sistem Operasi dan Perangkat

  • Perangkat yang menjalankan Android OS 4.4 dan lebih tinggi, atau dengan Mopria plug-in yang sudah diinstal

 Pemberitahuan Penting

Untuk mempelajari lebih lanjut mengenai Mopria® Alliance dan teknologinya, silakan klik di sini.

Disclaimer Produk

  • 01. Harga, spesifikasi, ketersediaan, dan ketentuan penawaran dapat berubah tanpa pemberitahuan.
  • 02. Produk / Layanan dapat diproduksi oleh dan/atau dipasok oleh produsen / pemasok pihak ketiga untuk distribusi / penjualan kembali (produk merek non-Canon).
  • 03. Harga di atas merupakan harga eceran yang direkomendasikan dalam mata uang Rupiah dan dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.